𝗪𝗔𝗕𝗨𝗣 𝗬𝗢𝗛𝗔𝗡𝗜𝗦 𝗨𝗟𝗬 𝗞𝗔𝗟𝗘 𝗕𝗨𝗞𝗔 𝗔𝗗𝗩𝗢𝗞𝗔𝗦𝗜 𝗧𝗘𝗥𝗣𝗔𝗗𝗨 𝗞𝗘𝗚𝗜𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗣𝗥𝗢𝗚𝗥𝗔𝗠 𝗣𝗥𝗜𝗢𝗥𝗜𝗧𝗔𝗦 𝗡𝗔𝗦𝗜𝗢𝗡𝗔𝗟 (𝗗𝗘𝗦𝗔 𝗣𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗔𝗠𝗔𝗡, 𝗣𝗔𝗦𝗔𝗥 𝗣𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗔𝗠𝗔𝗡 𝗕𝗘𝗥𝗕𝗔𝗦𝗜𝗦 𝗞𝗢𝗠𝗨𝗡𝗜𝗧𝗔𝗦 𝗗𝗔𝗡 𝗣𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗝𝗔𝗝𝗔𝗡𝗔𝗡 𝗔𝗡𝗔𝗞 𝗨𝗦𝗜𝗔 𝗦𝗘𝗞𝗢𝗟𝗔𝗛)
𝗣𝗥𝗢𝗞𝗢𝗣𝗜𝗠, Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale, A.Md.,S.Pd didampingi Asisten I Sekda Sabu Raijua, Kepala Balai POM di Kupang dan Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sabu Raijua membuka secara resmi Kegiatan Adokasi Terpadu Kegiatan Program Prioritas Nasional (Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah) di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Kamis (16/05/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kupang.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran bilogis, klinis dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Keamanan pangan sangat penting karena jika pangan tidak aman dapat menyebabkan sakit/keracunan pangan, memperburuk perekonomian, produk pangan tidak laku dipasaran, melemahnya kualitas generasi muda. Negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi. Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan seacara terpadu. Pemerintah Daerah wajib membina dan mengawasi pelaksanaan penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria keamanan pangan.
Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan bahwa UMKM di Kabupaten Sabu Raijua berkembang cukup pesat dibuktikan dengan banyaknya produk-produk pangan olahan rumah tangga yang beredar. Data menunjukan bahwa terdapat 30 orang pelaku usaha industri rumah tangga. selain pangan industri rumah tangga juga terdapat pangan olahan siap saji serta 31 depor air minum tersebar di beberapa kecamatan yang ad. hal ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam menjamin keamanan makanan dan minuman yang beredar. pengawasan benar-benar diperhatikandisetiap tahapan rantai pangan mulai dari pemilihan bahan baku sampai pada penyajiannya.
Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pembinaa dan pengawasan terhadap pangan yang beredar di Kabupaten Sabu Raijua dan kiranya program dasar pangan aman, desa pangan aman dan pangan jajanan anak usia sekolah dapat direplikasikan di seluruh desa dan sekolah di Kabupaten Sabu Raijua.
Sebelumnya Kepala Balai POM di Kupang, Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt, M.Kes menyampaikan di penghujung Tahun 2019-2024 Balai POM di Kupang telah menetapkan 3 (tiga) Kabupaten untuk di intervensi yaitu Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai dan yang ketiga Kabupaten Sabu Raijua.
Lebih lanjut Yosep mejelaskan Balai POM di Kupang menjalankan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan yang terdiri dari 3 proram yaitu: Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Program Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah. Melalui program ini masyarakat khususnya masyarakat Sabu Raijua dan masyarakat di Desa yang sudah diintervensi bisa mendapatkan perlindungan kesehatan dari sisi keamanan pangan dan masyarakat yang ada di Desa intervensi terutama pelaku usaha olahan makanan di Desa bisa diangkat mutu kualitas olahan sehingga mendapatkan akses pasar yang luas dan akan berdampak pada perekonomian di Desa.
”Kami berharap dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua melalui organisasi yang bersangkutan sehingga program ini berjalan sampai akhir tahun dengan baik dan target yang direncanakan bisa tercapai dan Kami juga berharap ditahun mendatang model intervensi program bisa direplikasi oleh Pemerintah Daerah di Desa-Desa lainnya”, ujar Yoseph.
Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, Para Pimpinan OPD, Para Camat, Para Kepala Desa dan Para Kepala Sekolah.(ioz)