More
    BerandaEkbisDPRD dan Bank NTT Bahas Agenda Strategis

    DPRD dan Bank NTT Bahas Agenda Strategis

    Kupang, lensa NTT.Com- Bank Pembangunan Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat NTT membahas sejumlah agenda strategis dengan harapan meningkatkan kualitas perbankan di masa mendatang ke arah yang lebih baik, selasa, 11/3/2025.
    Plt.Direkrur Bank NTT Yohanis Landu Praing usai pertemuan menerangkan bahwa pertemuan bersama komisi III DPD mmbahas sejumlah agenda strategis yakni Perkembangan KUB dengan Bank Jatim, progres penyertaan modal dari Bank Jatim, Penyertaan Modal dari Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota.
    Lebih lanjut di jelaskan, ada sejumlah rekomendasi dari Komisi III DPRD NTT yakni apresiasi terhadap kinerja Bank NTT yang di capai Tahun 2024, merumuskan dan menciptakan inovasi-inovasi baru tentang pentingnya membangun kepercayaan (trust) dan memperkuat soliditas kepengurusan agar Bank NTT semakin berkembang. Selain itu, Komisi III juga mendorong para kepala cabang untuk melakukan pendekatan kepada para bupati dan wali kota terkait rencana penyertaan modal di masa depan dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
    “ Dalam pertemuan tersebut, kami memaparkan skenario jangka waktu kerja sama dengan Bank Jatim, dimama tahap pertama berlangsung selama lima tahun, dan Tahap kedua selama enam tahun, dan Tahap ketiga di rencanakan selama tujuh tahun. Namun, kami Bank NTT optimistis dengan melakukan kerja-kerja ekstra lima tahun, kerja sama dengan Bank Jatim dapat berjalan baik yang prinsipnya untuk meningkatkan layanan perbankan” ungkapnya
    Menurut Plt. Direktur, Penyertaan modal dari Bank Jatim sendiri direncanakan sebesar Rp 100 M, namun masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham yang akan ditentukan melalui proses due diligence. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi NTT diharapkan terus ada penyertaan modal agar sahamnya tetap terjaga di atas 24 persen.
    Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP), sedangkan kabupaten/kota akan melakukan penyertaan modal secara bertahap melalui Peraturan Daerah (Perda) setiap tahun. Dengan penyertaan modal sekitar Rp7,5 miliar per tahun, target yang ditetapkan dalam lima tahun ke depan diharapkan dapat tercapai.(***)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img