Jakarta, lensantt.com – Baru-baru ini pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua yang dihadiri oleh Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, Kadis Perhubungan Utik Wibowati, Kepala Bappeda Viktor Rada Muri dan beberapa pejabat lainnya melakukan pertemuan dengan Pihak Kementerian Perhubungan Darat melalui Dirjen Perhubungan Darat guna membicarakan beberapa hal.
Diantaranya soal kapal Hati Rai Hawu 641 bantuan dari Kementerian Darat dan Laut yang kini belum juga beroperasi.
Belum beroperasinya kapal tersebut karena pihak ASDP NTT belum menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemda Sabu Raijua.
Kadis Perhubungan Kabupaten Sabu Raijua Utik Wibowati kepada media ini 16 Maret 2024 mengatakan, dalam pertemuan tersebut membahas rute operasional Kapal Hati Rai Hawu.
Akibatnya, pihak pemerintah dapat bekerja sama dengan swasta untuk pengelolaan kapal tersebut dengan syarat pihak swasta tersebut memiliki badan usaha.
“Pemda dibolehkan gandeng pihak ke tiga untuk mengoperasikan kapal tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, belum beroperasinya kapal Hati Rai Hau karena belum ada PKS dari pihak ASDP.
“Sampai saat ini belum ada PKS antara pemda dan ASDP,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, menegaskan, pihak Pemda memilih untuk menghubungi Kementerian Darat dan Laut karena masyarakat Sabu Raijua membutuhkan pelayanan.
“Kami menghubungi pihak Kementerian karena kapal tersebut sudah berada di Kabupaten Sabu Raijua dan masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kapal tersebut khususnya masyarakat Seba dan Raijua,” ujarnya
Selain itu kata dia, tujuan Pemda agar menjaga kapal laut tersebut tidak mengalami kerusakan sebelum digunakan.
“Jika dilihat dari asas manfaat maka kapal Hati Rai Hawu ini harusnya sudah digunakan untuk pelayanan,” kata dia.
Sebagai pemerintah daerah tentunya akan berusaha memikirkan bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sebagai tanggung jawab seorang pemimpin kepada rakyat.
“Ini soal tanggung jawab Pemda kepada masyarakat Sabu Raijua,” kata dia. (Ikz)