Soe, lensantt.comĀ – Anggota DPRD TTS yang tergabung dalam pansus LKPJ bupati tahun 2019 kembali bergerilya kali ini mereka bertandang ke Perusahaan Daerah (PD) Mutis JayaĀ Rabu (08/07/2020).
Tim pansus tercengang ketika, melihatĀ banyak aset daerah yang hingga saat ini tidak terurus dengan baik atau mubasir.bukan hanya itu,Ā sebagian gedung itu rusak.
Tim pansus yang terdiri dari Ketua Tim Marten Tualaka, Wakil Ketua Uksam Selan, Lusianus Tusalak dan Oskenas Gomer
Afi selaku anggota pansus.
Naasnya, saat Tim yang dinahkodai oleh ketua DPRD TTS Marcu Buana MBAU tibaĀ kantor tersebut dalam keadaan tertutup.
Kepada tim pansusĀ salah seorang pegawai P3A yang enggan disebutkan namanya menjelaskan,Ā kantor itu sudah lama tidak dibuka tanpa alasan apa-apa.
Marten Tualaka menegaskan, Dana yang dikucurkanĀ Pemda kepada perusahaan daerah mutis jaya (PD MUTIS JAYA) sebesar Rp 1,2 miliar.
Namun, jika dilihat dari kondisi ini maka bisa dibilang dana sebesar itu salah dimanfaatkan sehingga sampai saat ini laporan pertanggung jawabannya tidak jelas
Marten Tualaka mengatakan, dana senilai 1,2 miliar itu disalurkan sebanyak dua tahap, yakni tahap pertama pada tahun 2011 dengan besar anggaran 700 ratusan juta rupiah.
Sedangkan, tahap kedua pada tahun 2012 dengan besar anggaran 500 ratusan juta rupiah. Namun hasil dari dana sebesar itu tidak jelas.
“Perusahaan daerah mutis jaya plat merah berstatus bangkrut. Perusahaan daerah harus hidup,” jelasnya.
Ia menambahkan, Selain PD Mutis Jaya, ada juga beberapa embung yng hampir mubasir harus diusut hingga tuntas. (Erick)