Lurah Oepura, Nehy Sunbanu yang ditemui media inu di ruang sidang, Rabu (10/6/2020) membenarkan pasangan suami isteri yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang belum dievakuasi oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang.
“Sejak hari Jumat, 5 Juni 2020 sudah diakui positif Covid-19 namun sampai sekarang masih tetap di rumah dengan tiga orang anak dan satu pembantu. ”Sebut Lurah Nehy.
Bahkan, kata dia, pasangan suami isteri pasien tersebut diketahui pergi ke RST Wirasakti tanpa pengawan dari petugas kesehatan atau pihak Gugus Tugas Covid-19. “Mereka ke RST Wirasakti untuk melakukan pemeriksaan swab pada anak-retas,” sebut Lurag Nehy.
Ketua RT 03, RW 01, Kelurahan Oepura, Selmi Soleman Ry yang ditemui mengaku kecewa dengan lambannya terhadap pasangan suami ietri tersebut. “Kami kecewa karena penanganan yang tidak serius menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya.
Ia berharap agar Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang segera mengambil sikap terhadap penanganan dua pasien Covid-19 di wilayah itu agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (Ikz)