Kupang,lensantt.com – Pemilihan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Sabu Raijua akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Dari sekian banyak Calon Legislatif tersebutlah sebuah nama Ari Stiiven Rihi Heke, S.Sos.
Pria muda ini tercatat sebagai Calon Legislatif pada Dapil 2 daerah pemilihan Liae,Sabu Tengah dan Sabu Timur.
Kendati masih terbilang muda namun pemuda yang akrab disapa Ipen ini punya gagasan besar dalam membangun Kabupaten sabu raijua.
Kepada media ini Rabu 10 Mei 2023 menjelaskan menjadi seorang anggota DPRD tentunya harus punya sebuah gagasan membangun Kabupaten Sabraija.
Membangun yang dimaksud bukan hanya fisik tapi juga membangun masyarakat dalam segi ekonomi sehingga masyarakat mendapatkan yang namanya kesejahteraan.
” sebagai anggota DPR bukan hanya berpikir soal pembangunan fisik Kabupaten tapi juga punya gagasan atau ide bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Kata dia
Tugas anggota kata dia, membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Dari tugas tersebut tentunya, Anggota Legislatif sebagai perwakilan rakyat harus dapat menggunakan fungsi dan tugasnya untuk melihat program- program yang pro rajyst.
Menjadi anggota legislatif bukan hanya soal umur tapi juga bagaimana Perwakilan Rakyat tersebut punya visi dan misi yang selalu berpihak pada masyarakat.
” jadi anggota DPRD bukan hanya soal umur tapi juga soal keberpihakan terhadap rakyat,” jelasnya.
Dia sangat berharap pada tahapan pileg 2024 mendatang Ia mendapat pekerjaan dari masyarakat.” Semoga saya juga mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai penentu suara legislatif,” kata dia. ( ikz)