More
    BerandaNasionalMenanti Ketegasan PMD Dan Inpektorat TTS Untuk Kades

    Menanti Ketegasan PMD Dan Inpektorat TTS Untuk Kades

     Kupang,lensantt.com – Dana desa memang menggiurkan membuat para kepala desa “terbuai” dengan uang miliaran rupiah.
    Akhirnya,  kewenangan pun disalah gunakan demi kepntingan perut sendiri. Hingga aturan pun diabaikan.
    Warga desa yang nota bene memiki pendidikan di bawah rata-rata hanya bisa terdiam sambil mengacungkan jempol tanda setuju.
    Padahal, uang dengan nilai fantastis yang di kucurkan pemerintah  pusat harusnya untuk pemberdayaan masyarakat namun yang terjadi jauh dari harapan bagaimana tidak jika para pemimpin di desa hanya memikirkan perut sendiri.
    Dan fenomena ini terjadi di seantero indonesia terbukti, banyak kades terjerat kasus penyelewengan dana desa. Dan berakhir dalam jeruji besi.
    Masalah penggunaan dana desa ini juga merambah sampai ke Kabupaten TTS provinsi NTT.
    Terbukti, di beberapa bulan terakhir mencuat beberapa desa di kabupaten itu tersandung masalah.
    Seperti, Desa Netutnana dan desa Tuasene  mendapat kecaman keras dari warga. Karena penggunaan dana desa yang tidak transparan.
    Lalu siapa yang bertanggung jawab untuk mengawal ini? Ketika pertanyaan ini dilontarkan pasti semua pihak akan berbalik alias cuci tangan sambil berkata “bukan kami”.
    Padahal, ketika masyarakat berteriak lantang tentang kelakuan oknum “rakus” tentunya dengan satu harapan pelaku itu harus bertanggung jawab.Tapi teriakan warga terkadang hambar karena proses tidak berjalan sesuai yang diinginkan.
    Memang benar seharusnya, semua elemen harus ikut bertanggung jawab mengawal penggunaan dana desa.
    Tapi Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dan Inpektorat di kabupaten TTS punya kewenangan penuh memberantas perilaku bobrok oknum kades nakal.
    Dengan memberi sanksi keras jika terbukti ada oknum yang coba-coba “bermain api” dengan uang tersebut. Sehingga, bisa memberi efek jera bagi yang lain.
    Masyarakat Kabupaten TTS, punya harapan besar terhadap kedua lembaga ini. Mereka (Masyarakat TTS) menanti ketegasan dua lembaga ini. Dengan satu tujuan, dana itu pakai sesuai dengan peruntukannya.
    Penantian ini mungkin belum terwujud sepenuhnya, tapi seluruh masyarakat TTS tentunya akan tetap menanti sampai ketegasan itu datang. Sehingga dengan anggaran itu mampu meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
    Tapi tentunya kita tidak serta merta menyalahkan kedua lembaga ini, karena pastinya kerja mereka sesuai dengan aturan yang ada.
    Memang butuh proses untuk mengungkap sebuah kebenaran, masyarakat TTS harus meyakini kalau langkah tegas dua lembaga ini akan berbuah manis.
    Masyarakat harus memberi ruang sebesar-besarnya terhadap PMD dan Inspektorat supaya bisa mengungkap semua perilaku menyimpang oknum kades. (Erik/ikz/red)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img