More
    BerandaSABU RAIJUAPemkab Sabu Raijua batasi penjualan BBM Bersubsidi, Ombudsan NTT Beri Apresisasi

    Pemkab Sabu Raijua batasi penjualan BBM Bersubsidi, Ombudsan NTT Beri Apresisasi

    Menia,lensantt.com – Bupati Sabu Rsijua Drs.Nikodemus N Rihi Heke, M.Si mengambil langkah strategi untuk mengendalikan peredaran BBM di Kabupaten sabu raijua.
    Pasalnya, Pemda menerbitkan surat yang memuat penjualan BBM Subsidi khusus Pertalite yakni kendaraan roda dua maksimal 10 liter dan roda empat maksimal 20 liter per hari
    Langkah ini harus dilakukan oleh Pemda saboraja agar dapat mengendalikan peredaran BBM sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani.
    Kepada media ini Senin, 10 Juni 2024 Drs.Nikodemus N Rihi Heke, M Si berharap dengan tindakan tersebut BBM di Kabupaten Sabu Raijua dapat dikontrol dengan baik.
    “Kami mengambil keputusan ini dengan harapan BBM dapat dikontrol dan seluruh masyarakat dapat terlayani,” kata dia.
    Sebenarnya jika dihitung dari kota yang diberikan masyarakat Sabu Raijua juga bisa terlayani dengan baik.
    Namun karena ada oknum pengecer yang mengambil BBM bersubsidi dengan motor kemudian dijual lagi ke masyarakat.
    Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, membatasi jumlah BBM Bersubsidi jenis Pertalite yang bisa dibeli oleh masyarakat sebagai bentuk pengendalian penjualan.
    “kendaraan roda dua maksimal 10 liter dan roda empat maksimal 20 liter per hari,” tegasnya.
    Teepisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua, Lagabus mengatakan,
    Pembatasan penjualan adalah upaya Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk mengendalikan penjualan BBM Bersubsidi di luar SPBU oleh para pengecer dengan harga tinggi.
    “Adanya oknum pengecer yang membeli BBM Bersubsidi dengan motor besar atau mobil secara berulang kali sehingga menyebabkan antrean panjang pada SPBU,” ujarnya.
    Lebih lanjut ia menjelaskan stok BBM pada dua SPBU di wilayah tersebut masih cukup
    Untuk sementara, distribusi dari Kupang tetap dilakukan oleh PT Pertamina sehingga masyarakat diharapkan tidak panik akan perubahan kondisi itu.
     Di kutip dari laman Ombudsman RI Darius Beda Daton mengatakan, ia telah menyampaikan sebelumnya bahwa BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite tidak untuk diperjualbelikan. Oleh karena itu tidak diperbolehkan subsidi BBM dijual bebas dipinggir jalan oleh para pengecer, apalagi dengan harga yang mencekik. Harga yang mencekik ini akan memicu kenaikan harga barang lainnya.
    Untuk itu Darius meminta Pemkab Sabu Raijua agar menertibkan jual beli BBM bersubsidi dengan harga melambung tersebut.
    “Jangan sampai Pemda membiarkan warga membeli BBM dengan harga yang jauh diatas harga BBM perliter,” tegasnya.
    Untuk memastikan ketersediaan stok, Darius telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Cabang Kupang guna menyampaikan keluhan warga Sabu Raijua. Kepada Darius , PT Pertamina cabang Kupang menyampaikan bahwa saat ini stok BBM di sabu Raijua tersedia hingga 10 hari ke depan.
    Demikian pula laporan stok harian dari 2 SPBU di sabu Raijua juga menyampaikan stok masih tersedia, dimana SPBU akan dibuka hingga sore hari. Dengan demikian masalah di Sabu Raijua bukanlah stok BBM habis, namun antrian terlalu panjang sehingga warga memilih membeli di pengecer.
    “Meski demikian kepada Pertamina kami tegaskan bahwa pada prinsipnya BBM bersubsidi dilarang untuk diperjualbelikan. Oleh karena itu, hal ini wajib ditertibkan karena merupakan pelanggaran dan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” jelasnya Darius.
    Ia juga memberikan penghargaan kepada pemda sabu Raijua yang telah memberikan tindakan penjualan kepada masyarakat sehingga bisa mengendalikan peemaianan para pengecer nakal. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img