More
    BerandaSABU RAIJUASekda Kabupaten Sabu Raijua Membuka Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional ...

    Sekda Kabupaten Sabu Raijua Membuka Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS

    𝗦𝗘𝗕𝗔, 𝗣𝗥𝗢𝗞𝗢𝗣𝗜𝗠, lensantt.com – BPJS Kesehatan Cabang Kupang bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kegiatan yang diikuti para Camat, para Kepala Desa beserta Perangkat Desa se-Kabupaten Sabu Raijua dan Koordinator P3MD Kabupaten Sabu Raijua ini berlagsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin (29/07/2024).

    Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo,SH,M.Hum yang didampingi Kepala BPJS Cabang Kupang, dr. Ario Trisaksono, SH.MH dan Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Sabu Raijua, Sofia Siu, S.Sos.

    Kegiatan ini diadakan sebagai penjelasan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

    Selain Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, pada kesempatan tersebut juga telah diagendakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa T.A 2024.

    Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo,SH,M.Hum menyampaikan bahwa hari ini merupakan momentum bagi kita untuk bersama-sama berbicara tentang evaluasi pengelolaan dana desa yang sudah sering kita lakukan juga sudah teragendakan.

    “Terkait evaluasi pengelolaan dana desa, pada saat ini tentunya kita semua punya misi dan keinginan yang sama agar dana desa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya.”ujar Sekda

    ”Dulu itu subsidi Desa itu hanya beberapa rupiah saja, sekarang seiring dengan adanya Otonomi Daerah dan Otonomi Desa jumlahnya sudah sangat meningkat, sangat disayangkan kalau dana desa ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin, akan tetapi dalam pemaatannya harus merujuk pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.” tegas Sekda

    “Saya harap dalam pengelolaannya jangan sampai ada penyelewengan dan juga jangan sampai kita seperti tikus mati dalam lumbung, karena tidak dapat memanfaatkan dana yang telah tersedia”, tegas Sekda.

    ”Saya melihat dari tahun ke tahun pengelolaan Dana Desa yang telah dilakukan sudah berjalan cukup baik maskipun masih terdapat beberapa hal-hal yang perlu diperbaiki. Disamping kita bisa menyerap Dana Desa ini dengan maksimal, akuntabilitas juga harus dijaga karena berpeluang untuk adanya kerugian negara dan kalau terjadi kerugian negara berarti harus bertanggung jawab. Kita tetap berharap di Sabu Raijua tidak ada seperti itu, akan tetapi nyaris-nyaris ada itu dan sudah ada garis-garis merahnya. Resiko dan konsekuensi dari bagaimana peghelolaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi tanggung jawab pribadi karena bukan tanggung jawab kolektif yang dihadapi”, tambah Sekda.

    Terkait Sosialisasi JKN dari BPJS Kesehatan dan saya harapkan agar semua peserta yang hadir dapat mengikutinya dengan serius karena sosialisasi ini bertujuan untuk kita bisa mendapatkan proteksi perlindungan di bidang kesehatan dan BPJS adalah satu-satunya yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan Pemerintah membuka ruang untuk itu.

    “Saat ini BPJS datang untuk kita sama-sama kepala desa kita upayakan supaya semua bisa menjadi anggota BPJS Kesehatan apakah ada yang teman-teman dari perangkat desa sudah terlibat dalam kepesertaan itu secara mandiri ataukah belum, sebentar bisa disampaikan dan tentunya akan direspon oleh teman-teman dari BPJS”, ujar Sekda.

    Pada sesi diskusi Program JKN, BPJS Kesehatan dalam sebuah kesempatan juga memberi pengarahan terkait hak dan kewajiban BPJS bagi peserta BPJS Kesehatan. Pengarahan yang disampaikan baik berupa kendala dan permasalahan yang selama ini dihadapi Seperti Regulasi, ketentuan pendaftaran, serta pemotongan pembayaran iuran.

    Pada kegiatan sosialisasi ini tampak peserta sangat antusias menyampaikan permasalahan yang sering dihadapi dalam hak-hak yang selama ini dirasa tidak terpenuhi maupun mengenai teknis dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini pula yang menjadi bahan diskusi para peserta BPJS Kesehatan perihal hak dan kewajiban, sehingga jelas serta solusi atas permasalahan dan tidak terjadi kesenjangan atas dinamika yang ada. (hms/ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img