More
    BerandaHukrimTangisan Kuasa Hukum Dan Keluarga Korban Usai Putusan Vonis Mati Randy Badjideh

    Tangisan Kuasa Hukum Dan Keluarga Korban Usai Putusan Vonis Mati Randy Badjideh

    Kupang, lenaantt.com- Kuasa Hukum Korban Adhitya Nasution, Jon Bangun dan keluarga tak kuasa menahan air mata ketika Ketua Majelis Hakim membacakan Vonis mati kepada Randy Badjideh  pelaku pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Macabbe.

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman mati,” tegas Ketua Majelis Hakim Wari Juniati pada sidang di Pengadilan Negeri klas 1A Rabu, (24/08/2022).

    Hakim menambahkan, Randy telah terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Astri Manafe dan Lael Maaccabbe pada Sabtu, 28 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 Wita.

    Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa Randy Badjideh untuk melakukan upaya hukum atas putusan yang diberikan.

    Usai mengucapkan kalimat itu tak sadar Adhitya Nasution meneteskan air mata.

    Yahh…air mata bahagia yang keluar dari mata dari Adhitya sang petarung ini. Siappuj di posisi Adhitya Nasution pastinya akan merasakan hal yang sama.

    Bagaimana tidak, Perjuangan yang dilakukan pria yang disapa bang Adhit dan rekannya Jhon Bangun ini terlalu panjang..

    Peluh keringat dan letih mewarnai perjuagan mereka. Bukan hanya itu, harapan besar keluarga dan masyarakat NTT ada di pundak mereka.

    Vonis mati terhadap Randy Badjideh adalah bukti ketangguhan Adhitya Nasution.

    Tak ada lagi sedikit keraguan terhadap pria murah senyum ini. Kualitas Adhitya Nasution jadi hitungan di antara para Lawyer yang ada NTT.

    Panauan media ini ternyata bukan hanya Adhitya Nasution, Jhon Bangun ikut menangis pastinya merasakan hal yang sama.

    Adhitya Nastion sebagai Kuasa Hukum korban mengaku, bersyukur karen apa yang di putuskan sudah mewakili rasa keadilan kelluarga dan masyarakat provinsi NTT.
    ” kami bersyukur atas ini,” kata dia.
    Ia berharap semua yang terlibat dengan kasus ini bisa juga ditangkap dan di tetapkan jadi tersangka.
    Ia berterima kasih kepada warga NTT, Kepolisian, Pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kupang yang telah membantu hingga putusan kasus ini.
    “Saya berterima kasih untuk semua yang sudah ikut terlibat aktif selama ini,” kata dia. (Ikz)

    Komentar Anda?

    Lensa NTT
    Lensa NTT
    Owner & Jurnalist LENSANTT.COM, sekretaris JMSI NTT.

    Must Read

    spot_img