Kpang,lensantt.com- Soal Selisih Anggaran kurang lebih 501.498.760.dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima media ini. Terdapat beberapa Item kegiatan yang realisasi anggarannya tidak mencapai 100 persen.
Seuai data BPK tahun 2023 ada beberapa item pekerjaan yang realisasinya hanya 60 persen seperti kegiatan.
Salah satunya Kegiatan pemberdayaan Usaha menengah, Usha kecil dan Mikro dengan anggaran Rp. 1.264.000.000,00 namun realisasi hanya Rp. 762. 501. 240. (60.32 persen).
Dari jumlah tersebut diatas artinya sekitar Rp.501.498.760 tidak digunakan untuk Kegiatan pemberdayaan Usaha.menengah, Usha kecil dan Mikro.
Menanggapi hal itu Mantan Kepala Dinas Koperasi Dan Tenaga Kerja Sylvia R. Peku Djawang kepada media ini Kamis,10 April 2925 mengatakan, saat itu Anggaran tersebut tidak Dicairkan oleh Bagian Keuangan.
Menurut dia ada beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) seperti, pelatihan pengolahan coklat di Kabupaten Ngada, Temu kemitraan di Sumba Barat, ,dan kegiatan sadarisasi produk di Kota Kupang tidak dapat di laksanakan Karena anggaran tidak Dicairkan oleh bagian umum.
“Nah tahun 2023 anggaran dari beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana DAU tidak di cairkan,” kata dia
Selain itu juga ada beberapa kegiatan dari Dana Alokasi Khusus juga tidak Dicairkan.” Ada juga kegiatan yang sumbernya dari DAK tidak di cairkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Anggaran Bantuan hukum untuk Koperasi dan UMKM. Menurut dia, dana tersebut biasanya dipakai jika ada Koperasi atau UMKM yang bermasalah juga anggaran tersebut untuk membayar saksi ahli.
” Tapi karena tidak ada Maslah makanyaaa kami sempat cairkan namun dikembailkan,” ujarnya.(Ikz)