Kupang,lensantt.com – Senin (24/02/2020) Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI, DR. BAMBANG S. RUKMONO dmelalui sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Abdoel Kadiroen, SH., MH, mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. M
Memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah NTT dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejaksaan RI di Aula Lopo Sasando Kejati NTT.
Dalam kesempatan itu, Abdoel mengatakan bahwa hal ini merupakan aksi strategi nasional pencegahan korupsi melalui pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Sebagaimana diketahui,lanjut Abdoel, Badan Diklat telah berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM.
“Ini merupakan strategis dan nasional dalam pencegahan korupsi sehingga prestasi ini sdh seharusnya ditularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada ” ujar Abdoel.
Untuk itu. Katanya, Sekretaris Badan Diklat mendukung semua satker yang ada di wilayah Kejati NTT untuk mewujudkan Zona Integritas WBK / WBBM dan tidak menjadikan hal tersebut sebagai formalitas belaka. (Ikz)
24/02/2020) Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI, DR. BAMBANG S. RUKMONO dmelalui sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Abdoel Kadiroen, SH., MH, mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. M
Memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah NTT dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejaksaan RI di Aula Lopo Sasando Kejati NTT.
Dalam kesempatan itu, Abdoel mengatakan bahwa hal ini merupakan aksi strategi nasional pencegahan korupsi melalui pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Sebagaimana diketahui,lanjut Abdoel, Badan Diklat telah berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM.
“Ini merupakan strategis dan nasional dalam pencegahan korupsi sehingga prestasi ini sdh seharusnya ditularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada ” ujar Abdoel.
Untuk itu. Katanya, Sekretaris Badan Diklat mendukung semua satker yang ada di wilayah Kejati NTT untuk mewujudkan Zona Integritas WBK / WBBM dan tidak menjadikan hal tersebut sebagai formalitas belaka. (Ikz)